09 Oktober 2020, adalah hari dimana seluruh elemen masyarakat mulai dari buruh, pekerja, mahasiswa, dan seluruh jajaran elemen masyarakat Indonesia melakukan pembelaan aksi tentang pengesahan undang-undang yang sangat krusial bagi kelangsungan kehidupan mereka. Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang yang selama ini dianggap baik-baik saja, tidak ada masalah, seketika masyarakat kagat dengan berbagai issue “ merugikan” tentang berbagai pasal yang ada di dalamnya. Mengapa tidak? Dengan zaman digital yang serba canggih, seluruh sumber informasi mudah sekali disebar luaskan. Tidak peduli mana yang hoax, mana yang bukan. Masyarakat tentu percaya-percaya saja, karena sebagai besar masyarakat jarang sekali yang mempedulikan dari mana sumber informasi itu didapat. Ketika ada judul, ada isi, itulah yang mereka baca. Akibatnya, semakin banyak elemen masyarakat yang mudah sekali terprovokasi dengan UU CIPTA KERJA. Hal tersebut berdampak juga kepada para demostran melakukan...
Kisah yang tertulis, Cerita yang terurai, Kenangan yang terbenak, Pada akhirnya, semua itu hanyalah, Kata.